Kemenkes: CT Value Tidak Bisa Dijadikan Dasar Penentu Varian Virus Corona

Sabtu, 11 September 2021 - 05:00 WIB
loading...
Kemenkes: CT Value Tidak...
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pada pemeriksaan PCR Covid-19 biasanya terdapat nilai cycle threshold atau bisa disebut CT Value. Sebab, CT Value inilah yang membantu untuk menentukan status apakah seseorang yang dites tersebut, positif terinfeksi virus corona atau tidak.

Sehubungan dengan ramainya virus varian baru, varian Mu yang pertama kali terdeteksi di Kolombia pada Januari 2021. Muncul pertanyaan, apakah CT Value bisa dijadikan dasar atau tolak ukur dari varian baru seperti varian Mu pada seseorang yang terinfeksi Covid-19?

Menjawab pertanyaan di atas, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI dan Juru Bicara Vaksinasi, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan dengan gamblang bahwa CT Value tidak bisa menggambarkan apakah virus corona yang menginfeksi seseorang adalah varian baru atau tidak.

“CT Value enggak bisa menggambarkan apakah ini varian baru atau tidak. Tapi yang bisa memastikan ini adalah pemeriksaan whole genome sequencing,” tutur dr. Siti Nadia, dalam siaran keterangan pers Mengantisipasi Varian Baru COVID-19, Jumat (10/9/2021).



Dengan pemeriksaan whole genome sequencing, baru bisa dipetakan mutasi virus yang ada dan mencocokannya dengan primer.

“Dari situ kita bisa memetakan mutasi yang terjadi dan mencocokkan dengan primer yang terkait. Jadi kalau varian Mu akan cocok dengan primer Mu,” tambahnya.

Terkait peluang CT Value bisa dijadikan sebagai salah satu alat ukur varian virus corona, dr. Siti Nadia menuturkan saat ini masih perlu kajian yang lebih dalam.

“Kita perlu melakukan kajian lebih lanjut, apakah kemudian ada kecenderungan varian Mu ini bisa kita deteksi melalui perubahan pada pemeriksaan laboratorium. Salah satunya mungkin perubahan pada CT Value, tapi ini masih perlu dikaji lebih lanjut lagi,” pungkas dr. Siti Nadia
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)